Perkiraan Jumlah Sementara Calon PPPK Paruh Waktu di Kampar
Tenaga bukan Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar berpeluang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Tenaga bukan Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar agaknya akan lepas dari kebijakan penghapusan honorer.
Mereka berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengangkatan ini berlandaskan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025.
Non-ASN yang berpeluang itu hanya jika nama mereka terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, mereka yang tidak lulus Seleksi PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar belum dapat menghitung non-ASN yang berpeluang jadi PPPK Paruh Waktu.
Jumlahnya akan dapat ditentukan setelah Seleksi PPPK Tahap 2 yang kini masih berjalan.
Tetapi untuk sementara, gambaran jumlahnya sudah dapat dihitung. Berdasarkan hitungan Tribunpekanbaru.com menurut data yang ada, sementara ada 675 orang. Jumlah ini akan bertambah setelah Seleksi PPPK Tahap 2.
Angka 675 berasal dari jumlah peserta Seleksi PPPK Tahap 1 yang tidak lulus sebanyak 674 orang.
Yakni, peserta yang tidak lulus sampai Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 sebanyak 661 orang. Ditambah 13 orang yang tidak hadir pada Seleksi Kompetensi sehingga otomatis gugur.
Mereka 13 orang itu sebelumnya dinyatakan lulus Seleksi Administrasi.
Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Riki Pratama mengatakan, mereka masuk calon PPPK Paruh Waktu meski tidak hadir di Seleksi Kompetensi.
Satu lagi yakni non-ASN yang mengikuti CPNS. Riki menyebutkan, ada satu orang. "(Non-ASN) hanya satu orang yang ikut CPNS, dan tidak lulus. Ini solusinya tetap jadi PPPK Paruh Waktu," katanya.
Tribunpekanbaru.com kemudian mengkonfirmasi hitungan sementara 675 orang itu. Ia belum bisa menjawab.
"Kami belum hitung. Biasanya kami terima data dari BKN saja," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
| Disdukcapil Kampar Akui Tak Bisa Coret Data Warga yang Meninggal Tanpa Dasar Tertulis |
|
|---|
| Harga BBM Meroket, Target Anggaran Hasil Penghematan Pemkab Kampar Berubah |
|
|---|
| Jatah Minyak Mobil Dinas Jabatan Per Hari dari APBD Kampar Dikurangi karena Penghematan |
|
|---|
| Ikuti Retret, Ketua DPRD Kampar Ungkap Presiden Minta Dewan Perkuat Fungsi Pengawasan |
|
|---|
| Penjualan Gas 3 Kg di Kampar Utara Tetap Normal Meski Harga Elpiji Nonsubsidi Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pengangkatan-PPPK-Kampar-Molor-Tunggu-Pertimbangan-Teknis-BKN.jpg)