Diterangkannya, pihaknya belum bisa memperpanjang kontrak dengan penyedia yang lama atau berkontrak dengan penyedia baru, mengingat saat ini masih berlangsung rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Setelah rasionalisasi anggaran tuntas, barulah Diskominfo bisa menentukan penyedia layanan internet.
"Mudah-mudahan selesai minggu ini, langsung diinput minggu depan di SIRUP untuk mencari penyedianya," katanya.
Ia belum bisa memastikannya apakah akan memperpanjang penyedia layanan yang digunakan pada tahun 2024 lalu atau mencari penyedia internet yang baru.
Hal itu tergantung tahap seleksi yang dilakukan nantinya.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)