Buat Bising Dengan Knalpot Brong, 8 ABG Diamankan Polres Kuansing Saat Balapan

Penulis: Guruh Budi Wibowo
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP - Delapan remaja terjaring razia gabungan Polres Kuansing saat menggelar balap liar pada Sabtu (16/2/2025) malam.

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Sebanyak 8 remaja di Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diamankan polisi beserta sepeda motornya pada Sabtu (15/2/2025) malam.

Mereka diamankan saat menggelar balapan liar di ruas jalan sekitar Sport Center Taluk Kuantan, Tugu Cerano dan kawasan Kantor Bupati Kuansing.

Aksi balapan liar tersebut memamg sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Selain membahayakan pengguna jalam lain, suara knalpot brong motor yang mereka gunakan sangat mengganggu warga yang sedang istirahat.

"Razia balap liar dan knalpot brong ini digelar untuk menekan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) yang ditimbulkan oleh aksi balap liar dan knalpot brong yang mulai marak," ujar Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kabag SDM Polres Kuansing Kompol Y. Emanuel Bambang Dewanto, Minggu (16/2/2025).

Lebih lanjut, Kompol Bambang Dewanto menjelaskan bahwa balap liar dan penggunaan knalpot brong bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Suara bising dari knalpot brong kerap mengganggu ketenangan warga, terutama saat malam hari.

Baca juga: Miris Pelaku Balapan Liar di Pekanbaru Ternyata Banyak yang Masih Berstatus Pelajar

Baca juga: DPRD Pekanbaru Minta Orangtua dan Aparat Antisipasi Balap Liar di Malam Tahun Baru

"Melalui razia ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengingatkan masyarakat bahwa setiap tindakan yang melanggar aturan akan memiliki konsekuensi hukum," ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas menggunakan empat kendaraan patroli, yakni tiga unit mobil patroli dari Sat Lantas Polres Kuansing dan satu unit mobil patroli dari Sat Samapta Polres Kuansing.

Patroli dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan roda empat guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di daerah rawan tindak pidana.

Selama razia berlangsung, petugas tidak hanya menindak pelaku balap liar, tetapi juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi yang melanggar hukum dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dari hasil kegiatan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi nomor polisi serta menggunakan knalpot brong.

"Setelah diamankan para remaja yang diamankan dipulangkan setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi aksinya di masa datang," ujarnya.

Razia balap liar yang dilakukan oleh Polres Kuansing ini pun diapresiasi oleh warga sekitar. 

Pedrian, warga Jalan Proklamasi, Kecamatan Kuantan Tengah berharap razia tersebut dapat digelar setiap malam. 

Halaman
12

Berita Terkini