DPRD Pekanbaru

Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Hearing 3 BUMD, Ini yang Dibahas

Penulis: Syafruddin Mirohi
Editor: Theo Rizky
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HEARING - Suasana Komisi II DPRD Pekanbaru hearing dengan PDAM Tirta Siak Madani, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), dan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani, Senin (17/2/2025). DPRD Pekanbaru mengevaluasi kinerja 3 BUMD yang berada di bawah Kabag Perekonomian Pemko Pekanbaru tersebut.

Di zona selatan atau zona 3, yang terdiri dari 4 kecamatan diantaranya Kecamatan Marpoyan Damai, Bukit Raya, Tuah Madani dan Binawidya.

Kemudian, ada 6 kecamatan lainnya di sekitaran pusat kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Sail, Sukajadi, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Limapuluh dan Senapelan.

"Proyek yang berlangsung di dua zona ini dikerjakan secara bersamaan dan didanai oleh investor. Jadi kalau kita bicara realisasi anggaran perusahaan, ya kita tidak ada biaya keluar untuk membangun proyek itu karena pembiayaannya dari investor," sebut Agung.

"Kalau bicara realisasi anggaran perusahaan adalah realisasi anggaran operasional kami. Mulai dari ATK, operasional perbaikan kebocoran program-program kami untuk peningkatan kinerja perusahaan itulah realisasi anggaran dari sisi kami," tambahnya.

Agung tak menampik banyak masyarakat yang sering mengeluhkan mengenai galian jalan, akibat proyek pengerjaan pemasangan pipa air minum, yang di sambung ke rumah-rumah warga.

"Semua galian yang sudah kita tanam pipa-pipa ke rumah, pada dasarnya itu akan dikembalikan lagi ke posisi semula. Cuma memang tidak langsung. Itu memerlukan waktu proses sampai dengan 10 minggu paling cepat," akunya.

Agung menegaskan lagi, bahwa PDAM Tirta Siak hanya bertugas sebagai operator penyedia air minum. Bukan sebagai kontraktor.

"Kami ini bukan kontraktor air minum, bukan. Jadi kami ini adalah operator. Tugasnya kami mengoperasikan dari hulu sampai hilir melayani warga masyarakat akan kebutuhan air minum," terangnya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi) 

Berita Terkini