TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau dan jajaran, memusnahkan barang bukti hasil razia rutin dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci Ramadhan, Kamis (27/2/2025).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 118 kilogram, ekstasi 131 ribu butir, ganja 15 kilogram, lalu 16.015 botol minuman keras (Miras), 15 liter tuak, dan 1.030 unit knalpot brong.
Semua barang bukti ini dimusnahkan di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Untuk narkotika jenis sabu, dimusnahkan dengan cara dimasak kemudian dicampur cairan pembersih lantai.
Sementara ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar dan ekstasi diblender lalu dicampur cairan pembersih lantai.
Berikutnya, miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, dan knalpot brong dimusnahkan dengan cara digerinda.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan, barang bukti tersebut berasal dari razia Cipkon yang digelar sepanjang bulan Februari 2025.
"Kami melakukan razia sejak 12 hingga 27 Februari untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan," ungkap Irjen Iqbal.
Ia menegaskan tentang pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, stake holder dan seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadhan.
“Kita harus bersinergi untuk memastikan ibadah puasa dapat dijalankan dengan tenang dan khusyuk. Partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat diperlukan," bebernya.
Selain itu, Kapolda menambahkan, tujuan utama razia Cipkon adalah untuk menekan angka kejahatan dan peredaran narkoba yang kerap meningkat selama bulan Ramadhan.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan tindak kejahatan demi menciptakan ketenangan bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam operasi ini, puluhan tersangka juga berhasil diamankan dan akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang berani melakukan kejahatan. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Riau," tegas jenderal bintang dua ini.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)