TRIBUNPEKANBARU.COM - Trending di pencarian , kapan THR tahun 2025 cair. Pertanyaan ini tentu saja diarahkan bagi pegawai negeri sipil ( PNS ) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) .
Pemerintah sendiri sudah menjamin para ASN akan mendapatkan hak atas THR tahun 2025 ini . Meskipun pemerintah tengah melakukan upaya efisiensi.
Untuk merealisasikan hal itu , pemerintah menyiapkan Rp 50 triliun. Pengumuman pencairan akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden.
Baca juga: Buka Posko Pengaduan, Disnaker Riau Ingatkan Perusahaan Harus Bayarkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Namun , sudah dipastikan bahwa THR akan dicairkan dengan jadwla yang sudah dipertimbangkan untuk waktu pencairan
THR atau Tunjangan Hari Raya ini juga akan diberikan sekalian untuk PPPK, TNI dan Polri.
Dan dari waktu yang disesuaikan dengan jadwal libur, maka kemungkinan THR mulai cair lebih cepat. Bisa jadi 3 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Merujuk pada peraturan sebelumnya pada PP Nomor 14 Tahun 2024, THR sudah harus dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Idul Fitri.
Termasuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Terbaru, Idul Fitri 2025 akan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.
Perkiraan jadwal pencairan kemungkinan dilakukan antara 17-20 Maret 2025.
Besaran THR Pensiunan PNS 2025
Untuk THR pensiunan berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900 tergantung pada golongan terakhir pada saat menjabat. Adapun estimasi besaran THR pensiunan sesuai dengan jabatan golongannya sebagai berikut:
1. THR Pensiunan PNS Golongan I
Ia: Rp 1.748.100-Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100-Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100-Rp 2.165.200