THR PNS

RINCIAN Besaran THR 2025 bagi PNS Lengkap dengan Tunjangan yang akan Dicairkan Pemerintah

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PNS - Perkiraan jadwal pencairan THR bagi PNS untuk Idul Fitri tahun 2025

TRIBUNPEKANBARU.COM - Trending di pencarian , kapan THR tahun 2025  cair. Pertanyaan ini tentu saja diarahkan bagi pegawai negeri sipil ( PNS ) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) .

Pemerintah sendiri sudah menjamin para ASN akan mendapatkan hak atas THR tahun 2025 ini . Meskipun pemerintah tengah melakukan upaya efisiensi.

Untuk merealisasikan hal itu , pemerintah menyiapkan Rp 50 triliun. Pengumuman pencairan akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden.

Baca juga: Buka Posko Pengaduan, Disnaker Riau Ingatkan Perusahaan Harus Bayarkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Namun , sudah dipastikan bahwa THR akan dicairkan dengan jadwla yang sudah dipertimbangkan untuk waktu pencairan

THR atau Tunjangan Hari Raya ini juga akan diberikan sekalian untuk PPPK, TNI dan Polri.

Dan dari waktu yang disesuaikan dengan jadwal libur, maka kemungkinan THR mulai cair lebih cepat. Bisa jadi   3 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Merujuk pada peraturan sebelumnya pada PP Nomor 14 Tahun 2024, THR sudah harus dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Idul Fitri. 

Termasuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Terbaru, Idul Fitri 2025 akan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.

Perkiraan jadwal pencairan kemungkinan dilakukan antara 17-20 Maret 2025. 

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Untuk THR pensiunan berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900 tergantung pada golongan terakhir pada saat menjabat. Adapun estimasi besaran THR pensiunan sesuai dengan jabatan golongannya sebagai berikut:

1. THR Pensiunan PNS Golongan I

Ia: Rp 1.748.100-Rp 1.962.200

Ib: Rp 1.748.100-Rp 2.077.300

Ic: Rp 1.748.100-Rp 2.165.200

Halaman
123

Berita Terkini