Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menanti Komitmen dan Janji Bupati Inhil Herman Panggil PT PWP, Setelah 6 Kali Mangkir Mediasi

Mahasiswa menuntut Bupati Inhil mengevaluasi Dinas Perizinan serta Dinas Perkebunan Inhil dan mencabut izin PT Pelita Wijaya Perkasa (PT PWP).

|
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli
DEMO GEMPAR - Bupati Inhil Herman saat menemui masa aksi dari Gempar di Halaman Kantor Bupati Inhi, Jumat (14/3/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Setelah 6 kali pihak perusahaan tidak hadir dalam upaya mediasi yang digelar Pemerintah Daerah dan DPRD Inhil, membuat sejumlah mahasiswa menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Inhil, Jumat (14/3/2025).

Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (Gempar) ini menuntut Bupati Indragiri Hilir (Inhil) mengevaluasi Dinas Perizinan serta Dinas Perkebunan Inhil dan mencabut izin PT Pelita Wijaya Perkasa (PT PWP).

Aktfitas replanting perusahaan diduga membuat ribuan hektar kebun kelapa masyarakat Kecamatan Enok rusak parah diserang hama kumbang.

Saat ini Mahasiswa dan masyarakat Enok yang menjadi korban pun menanti komitmen dan janji Bupati Inhil H. Herman untuk menindaklanjuti agar pihak perusahaan bertanggungjawab atas rusaknya kebun kelapa masyarakat.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan ini. Setelah Lebaran, pimpinan perusahaan akan hadir untuk berdialog dengan masyarakat,” ujar Bupati Herman yang menemui masa aksi.

Herman menjelaskan, informasi mengenai 35 ribu batang kelapa milik masyarakat yang mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat, telah diterima oleh pemerintah daerah.

Namun, Herman menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait batas waktu penyelesaian dalam 14 hari tidak dapat dipenuhi karena adanya prosedur yang harus dijalankan.

"Proses penyelesaian masalah ini memerlukan waktu. Jika nantinya ditemukan pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan SOP atau ada unsur kelalaian, kami akan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Mengenai ganti rugi dan kompensasi, Haji Herman tetap mendahulukan musyawarah masyarakat apakah tuntutannya berbentuk gati rugi atau digantikan dengan kebun plasma.

Herman menegaskan, mengenai penyelesaian kerusakan kebun masyarakat Enok merupakan tugas pemerintah, dan akan diselesaikan setelah lebaran dengan memanggil pihak terkait.

“Pemerintah punya kewajiban untuk menyelesaikan persoalan ini. Habis lebaran akan kita selesaikan. Tergantung masyarakat nantinya, maunya seperti apa. Yang jelas persoalan ini harus diselesaikan,” tegasnya.

Selain itu Herman juga akan menyelidiki keberpihakan OPD, yakni Dinas Perizinan dan DLHK dalam menangani kasus serangan hama kumbang ini.

“Pihak perusahaan tidak pernah hadir. Begitu juga pihak dinas terkait, yang memancing kemarahan masyarakat Kecamatan Enok."

“Jika OPD terkait ada indikasi bermain akan kita tindaklanjuti, begitu juga dengan pihak perusahaan, jika tidak mengindahkan pemerintah, akan kita cabut izinya,” cetusnya.

Untuk diketahui, aksi demontrasi tampak dihadiri mahasiswa HMI Cabang Tembilahan , GMNI, DPD IYE INHIL, dan Persatuan Mahasiswa Kecamatan Enok.

Korlap aksi, Mohd Idris dalam orasinya mengatakan bahwa PT PWP diduga telah melakukan kejahatan lingkungan, hampir 80 persen kebun kelapa masyarakat rusak parah.

“Kami menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan. Rusaknya kebun mengakibatkan masyarakat terseok-seok secara ekonomi, 90 persen masyarakat bergantung dari kebun kelapa,” jelasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved