PPPK Kuansing

Terindikasi Curang, BKPP Kuansing Anulir Kelulusan Administrasi Puluhan Pelamar PPPK Tahap II

Penulis: Guruh Budi Wibowo
Editor: Theo Rizky
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKPP KUANSING - Kepala BKPP Kuansing Mardansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/3/2025). BKPP Kuansing, Riau tidak menutup kemungkinan akan terus melakukan perubahan status kelulusan pelamar PPPK II di Kuansing.

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten (BKPP) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak menutup kemungkinan akan terus melakukan perubahan status kelulusan pelamar PPPK II di Kuansing.

Pada Rabu (19/3/2025) kemarin BKPP Kuansing mengubah status 94 pelamar yang lulus memenuhi syarat (MS) administrasi menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus administrasi.

"Perubahan MS menjadi TMS tersebut karena kami menemukan adanya pelamar yang tidak jujur dalam persyaratan. Misalnya, masa kerjanya sebagai honor belum sampai dua tahun, namun dibuat sudah dua tahun," ujar Kepala BKPP Mardansyah, Jumat (21/3/2025).

Menurut Mardansyah, jumlah pelamar yang TMS bisa saja bertambah jika adanya temuan baru.

Baca juga: Siap-siap, Bupati Kuansing akan Mutasi dan Demosi Pegawai

Baca juga: Polres Kuansing Pastikan Rumah Kosong Aman Saat Mudik Lebaran

Hingga saat ini BKPP terus melakukan penelusuran terkait data pelamar PPPK yang terindikasi melakukan kecurangan.

"Tidak menutup kemungkinan pelamar yang mulanya MS, statusnya akan berubah menjadi TMS," ujarnya.

Dengan perubahan tersebut, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus administrasi PPPK tahap II pun berkurang.

Awalnya BKPP mengumumkan 1.874 pelamar PPPK lulus dalam seleksi administrasi, saat ini menjadi 1.780 orang.

"Sedangkan jumlah yang TMS bertambah, dari 2.334 orang menjadi 2.428 orang," ujar Mardansyah.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Berita Terkini