29 Polisi Dipecat Rentang 2020-2025, Polda Riau Tegas Berantas Narkoba Mulai dari Internal

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERANTAS NARKOBA - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Sabtu (22/3/2025) mengatakan Polda Riau telah mengambil langkah tegas terkait anggotanya yang terlibat Narkoba, penindakan bahkan dengan PTHD.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau telah mengambil langkah tegas terkait anggotanya yang terlibat Narkoba.

Langkah ini sebagai komitmen dalam berantas Narkoba dimulai dari internal sendiri.

Tak hanya menindak pelaku sipil yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, jajaran Polda Riau juga tegas menindak anggotanya yang coba main-main dengan barang haram.

Apalagi, Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol Herry Heryawan, juga kembali menyampaikan penegasan tersebut.

Di mana, Irjen Herry tak segan untuk menindak anggota nakal di jajarannya, dengan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terlibat Narkoba.

“Jadi kita harus memulai dari diri kita sendiri. Ibaratnya, saya masuk rumah baru, kita harus bersih-bersih dulu rumah ini,” tegas Kapolda Herry, Sabtu (22/3/2025).

Irjen Herry menegaskan, langkah ini menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme Polri di Riau.

“Wajar, saya masuk rumah baru ini, saya harus bersih-bersih, terutama terkait Narkoba,” ujarnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa tugas ini menjadi tanggung jawab Kabid Propam dan Direktur Narkoba Polda Riau.

“Lakukan secara silent, kumpulkan anggota kita, lalu cek Narkoba. Kalau positif, langsung usulkan PTDH,” ungkap Irjen Herry. 

Dari data yang dihimpun, dalam periode 5 tahun terakhir, yakni 2020 hingga Maret 2025, total jumlah personel Polda Riau dan jajaran yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan Narkoba sebanyak 429 orang.

Dari ratusan personel itu, sebanyak 29 di antaranya sudah diberikan sanksi PTDH atau dipecat.

Berikut rinciannya:

- Tahun 2020: ada 57 personel pelanggar, PTDH 2 personel
- Tahun 2021: 48 personel pelanggar, PTDH 12 personel
- Tahun 2022: 114 personel pelanggar, PTDH 2 personel
- Tahun 2023: 91 personel pelanggar, PTDH 9 personel
- Tahun 2024: 91 personel pelanggar, PTDH 4 personel
- Tahun (Hingga Maret) 2025: 28 personel pelanggar, PTDH masih nihil

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkini