TRIBUPEKANBARU.COM - Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengungkapkan bahwa oknum polisi yang diduga melakukan pelecehan seksual di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pemeriksaan terhadap oknum bernama Aiptu Sugiri itu telah dimulai sejak Selasa (8/4/2025).
“Untuk anggota yang melakukan dugaan pelecehan seksual diperiksa oleh si Propam. Pemeriksaan dilakukan sejak awal diketahui tanggal 8 April,” uja Dhady saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Video selengkapnya simak di Channel Youtube Tribun Pekanbaru Official
(Tribunpekanbaru.com)