Berita PPDS

Mahasiswi Ini Berteriak, Ada yang Rekam Saat Mandi di Kamar Kos, Pelaku Ternyata Dokter PPDS UI

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peristiwa perekaman mahasiswi mandi terjadi pada Selasa (15/4/2025). 

Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

Menindaklanjuti laporan ini, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban.

Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.  

MAES pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Firdaus.

Tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

( Tribunpekanbaru.com / wartakota )

Berita Terkini