Satu Persatu Tiang Reklame di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru Dibongkar

Penulis: Fernando
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIANG REKLAME DIBONGKAR - Satu unit crane membongkar satu papan reklame keropos yang terpasang di JPO Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (18/4/2025) dinihari.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu persatu dari tiang reklame yang melanggar aturan di Kota Pekanbaru sudah ditertibkan oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru.

Sasaran penertiban reklame tidak hanya tiang reklame yang melanggar aturan tapi terhadap tiang reklame yang habis masa izinnya.

Mereka melanjutkan penertiban terhadap tiang reklame yang melanggar regulasi di sepanjang jalan Jenderal Sudirman. Penertiban tiang reklame tersebut berlanjut pada, Jumat (18/4/2025) dinihari.

Satu unit crane membantu proses pembongkaran tiang reklame tersebut.

Mereka menertibkan satu tiang reklame ukuran besar di Jalan Jendral Sudirman ujung.

"Posisinya tidak jauh dari Hotel Furaya dekat pendakian Jembatan Siak IV, satu unit crane membantu pembongkaran tiang reklame ini," tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada Tribunpekanbaru.com di sela kegiatan.

Menurutnya, penertiban kali ini adalah kelanjutan dari penertiban tiang reklame yang melanggar aturan.

Mereka sudah menertibkan satu persatu tiang reklame yang melanggar di sepanjang jalan protokol itu.

Apalagi sebelumnya tim yustisi sudah menertibkan bando reklame yang melintang jalan.

Mereka sudah menertibkan seluruh bando reklame yang berada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau dan Jalan Imam Munandar.

"Kita juga menertibkan reklame di JPO yang kondisinya keropos sebab bisa membahayakan para pengendara," paparnya didampingi Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Alek menambahkan bahwa penertiban ini sekaligus untuk menambah keindahan kota.

Kondisi jalan protokol lebih tertata dengan adanya penertiban tiang reklame ini.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Berita Terkini