Sejak saat itu, Ade sudah tidak bisa lagi dihubungi sampai dengan keesokan harinya.
Sampai hari Rabu (16/4/2025), Ade kembali dihubungi dan handphone-nya sudah tak aktif.
Selanjutnya, pelapor dan karyawan bernama Bambang Tutuko berinisiatif membawa brankas uang kas tersebut ke kantor pusat di Jalan Sudirman, Pekanbaru, untuk dibuka.
"Setelah brankas dibuka, ternyata uang di dalamnya sudah tidak ada. Diduga diambil pelaku AS," kata Budi.
Atas kejadian ini, pihak perusahaan melaporkan AS ke Polsek Rumbai.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (18/4/2025), polisi menangkap AS.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang Rp 853 juta.
Sisanya sudah dipakai oleh pelaku.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)