Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Siak Dibahas dalam Forum Nasional Evaluasi PSU 2025

Kontroversi berkepanjangan seputar hasil Pilkada Siak tahun 2024 kembali menjadi bahan pembahasan dalam forum nasional.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
EVALUASI PSU 2025 - Pilkada Siak Dibahas dalam Forum Nasional Evaluasi PSU 2025, Rabu (23/4/2025). Pengamat Politik Lima (Lingkar Madani), Ray Rangkuti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kontroversi berkepanjangan seputar hasil Pilkada Siak tahun 2024 kembali menjadi bahan pembahasan dalam forum nasional.

Forum ini bertema Evaluasi PSU 2025, Mencegah Demokrasi Prosedural dan Penyelenggaraan Asal-asalan yang digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) di Jakarta Timur, Rabu (23/4/2025).

Diskusi ini diadakan di Jalan Matraman Raya, yang mempertemukan sejumlah tokoh dari lembaga pemantau Pemilu dan lembaga riset kebijakan, seperti Jeirry Sumampow (TePI Indonesia), Ray Rangkuti (LIMA Indonesia), Adinda T. Muchtar (The Indonesian Institute), Yusfitriadi (LS VINUS), dan Lucius Karus dari FORMAPPI.

Kegiatan dipandu oleh moderator Y Taryono.

Kabupaten Siak menjadi salah satu kasus yang dikaji dalam forum ini.

Pasalnya, Pilkada Siak dinilai memperlihatkan kompleksitas persoalan elektoral di daerah. 

“Kita tidak hanya bicara soal teknis PSU, tetapi juga soal integritas dan kredibilitas prosesnya,” ujar Ray Rangkuti. 

Menurutnya, ketika pengawasan lemah, demokrasi prosedural bisa menjadi ruang bagi distorsi suara rakyat.

Masih banyak yang terjadi yang harus menjadi perhatian. 

Lucius Karus memaparkan, lambatnya penanganan sengketa hasil Pemilu di sejumlah daerah, termasuk Siak, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu. 

Ia menilai, PSU semestinya menjadi mekanisme pemulihan keadilan elektoral, bukan sekadar formalitas teknis.

 “Kalau PSU tidak mampu menghadirkan kejelasan dan keadilan, itu pertanda sistem kita butuh perbaikan mendasar,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, hasil PSU Pilkada Siak menetapkan pasangan Afni Z. dan Syamsurizal sebagai pemenang.

Namun, pasangan Sugianto-Irving mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walau begitu, Irving Kahar Arifin telah menyatakan menerima hasil pemungutan suara dan menyampaikan dukungannya kepada pemerintahan terpilih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved