"Perusahaan telah bermitra dengan puluhan vendor terpercaya melalui platform e-procurement yang tercatat, melibatkan fungsi pengawasan internal, eksternal, serta auditor independe. Seluruh proses pengadaan—mulai dari perencanaan, pemilihan vendor, hingga pembayaran—dilakukan melalui sistem terintegrasi yang dapat diakses oleh pihak berwenang, termasuk badan pengawas," tegas dia.
Klaim ketidaktransparanan justru bertolak belakang dengan bukti laporan pemeriksaan eksternal semisal Badan Pemeriksa Keuangan maupun Kantor Akuntan Publik.
“Prinsipnya Manajemen dan insan PTPN IV Regional III akan selalu menjaga agar pengadaan yang dijalankan berpegang teguh pada aturan sehingga keberhasilan transformasi di Regional III dapat terus ditingkatkan dan memberi sebesar-besar manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya. (Rilis)