TRIBUNPEKANBARU.COM - Selalulah berhati-hati ketika menjalin komunikasi dengan orang baru apalagi lewat aplikasi kencan.
Bisa saja itu adalah celah yang dimanfaatkan oleh penipu untuk menjalankan aksinya.
Seperti yang dialami pemuda di Gresik ini . Ia tertipu hingga Rp 47 juta gara-gara termakan bujuk rayu penipu yang tak lain adalah pasangan suami istri .
Baca juga: Cerita Lengkap Ibu dan Anak di Bengkulu Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Suami Menghilang usai Kejadian
Ya, pasutri ini sengaja memanfaatkan aplikasi kencan untuk mendapatkan mangsanya. Kedua pelaku adalah Widya Rohma Suryawardani alias SW berusia 27 tahun dan suaminya yang bernama Fiki berusia 27 tahun.
Korban bernama Chandika berusia 20 tahun yang kini hanya bisa mengurut dada dan menyesali tindakannya yang tak melakukan konfirmasi.
Ya, pasutri Widya dan Fiki ini berbagi tugas. Widya sebagai cewek yang memancing korbannya sedangkan Fiki yang mengatur alur cerita sampai menarik uang yang ditransfer oleh korban.
Berikut Kronologinya
Sang istri mengaku jomblo di media sosial Tinder untuk memperdayai pemuda Cerme, Gresik, dan meminta uang hingga puluhan juta.
Pelaku bernama Widya Rohma Suryawardani alias SW. Wanita yang memiliki senyum manis ini masih berusia 27 tahun.
Ia tercatat sebagai warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Pelaku lain yang diamankan adalah suami pelaku, bernama Fiki berusia 27 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, sekitar awal bulan Oktober 2024, korban Candhika berusia 20 tahun, asal Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik berkenalan dengan Widya melalui aplikasi Tinder.
Kemudian Widya yang sudah menikah dan punya anak, mengaku masih lajang atau jomblo.
Widya mem-branding dirinya, dengan mengaku bekerja sebagai perawat Puskesmas di Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kediri, Jawa Timur.
Korban pun kesengsem. Melihat senyuman pelaku yang manis, jomblo, dari Kediri, bekerja sebagai perawat.