TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Narkoba yang beredar di wilayah Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) ternyata dipasok dari Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Hal ini terungkap ketika Polsek LBJ menangkap seorang pengedar di Desa Tasik Juang, Kecamatan LBJ pada Senin (12/5/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Polsek LBJ melakukan penggrebekan salah satu kafe di Desa Tasik Juang yang dipimpin oleh Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata bersama Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede.
Saat penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial Ewa alias Kelewang (45), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram yang disembunyikan di bawah meja tempat pelaku duduk. Selain itu, satu unit ponsel Realme C31 warna hitam turut diamankan sebagai barang bukti.
Saat diinterogasi, tersangka Ewa mengaku narkoba tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rizky Ramadhani Daulay yang tinggal di Kecamatan Pasir Penyu. Berbekal informasi tersebut, tim Polsek LBJ melakukan pengembangan untuk memburu Rizky. Dari hasil penyelidikan, diketahui Rizky tinggal di salah satu rumah di Desa Tasik Juang.
"Saat dilakukan penggrebekan, di dalam rumah tersebut ditemukan dua orang laki-laki, yakni Rizky dan Julius Hendriyono," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu (14/5/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 0,83 gram, plastik klip kosong, sendok sabu, dua unit handphone, uang tunai berbagai pecahan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Kedua pelaku mengaku bertindak sebagai kurir sabu atas perintah seorang yang sudah dikantongi kepolisian identitasnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka mengaku bertugas mengantarkan pesanan narkotika kepada pembeli yang telah dihubungi sebelumnya.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek LBJ. Kami juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” tutup Aiptu Misran. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)