Tak Mau Diperiksa Saat Razia, Pemuda di Dumai Ini Tabrak Polisi dan Kabur

Penulis: Donny Kusuma Putra
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku tabrak lari personil polres Dumai ditangkap

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pemuda berinisial MR (19), warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Dumai usai melakukan aksi nekat melawan petugas kepolisian yang sedang bertugas di depan Kantor Polres Dumai, pada Selasa (20/5/2025). 

Aksi pelaku bahkan menyebabkan salah satu anggota Polri mengalami luka akibat ditabrak saat hendak melakukan pemeriksaan.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel  mengungkapkan  bahwa tindakan pelaku MR tergolong sebagai tindak pidana serius karena mengancam keselamatan petugas negara yang tengah menjalankan tugas resmi.

"Petugas kita saat itu sedang melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di depan Polres Dumai. Namun, tersangka tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, melainkan juga melarikan diri dan menabrak anggota yang sedang bertugas," katanya, Kamis (22/5/2025)

Dirinya menjelaskan, tersangka MR sempat melarikan diri setelah menabrak anggota kepolisian yang bertugas, hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian kaki dan harus menjalani perawatan medis. 

"Kami bergerak cepat dan  tersangka berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, ‎setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia mengendarai kendaraan tanpa ingin diperiksa, kemudian nekat menabrak petugas dan melarikan diri. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap aparat penegak hukum," sebutnya.

Baca juga: 14 Pelamar Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Dumai Tahap II Langsung Gugur 

Baca juga: Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Dumai Ditangkap, Ini Modusnya

AKP Kris mengaku barang bukti berupa satu unit mobil sedan warna hijau lime metalik dengan nomor polisi BM 1478 YF telah diamankan sebagai alat bukti.

Diterangkanya, tersangka kini telah dilakukan penangkapan secara resmi dan disangkakan pasal 212 dan 213 KUHP tentang melawan petugas yang sedang menjalankan tugasnya. 

"Proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap aparat di lapangan. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang mencoba melawan petugas, apalagi hingga membahayakan nyawa. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum,"  tegasnya.

Dirinya berharap kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menghormati dan mematuhi aturan serta arahan dari aparat kepolisian yang menjalankan tugas negara.

"Polres Dumai memastikan akan terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya secara profesional," pungkasnya

(Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)

Berita Terkini