TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 958,14 gram sabu atau hampir satu kilogram di Rupat akhir April 2025 kemarin.
Keberhasilan ini dinilai bisa menyelamatkan sebanyak 4.791 jiwa dari bahaya narkoba.
"Keberhasilan ini bisa menyelamatkan sebanyak 4.791 jiwa dari bahaya penyalah gunaan narkoba, bahkan harga jual narkoba yang berhasil kita gagalkan ini sebesar Rp 958 juta lebih," terang Kapolres AKBP Budi Setiawan, Jumat (23/5) sore.
Begitu juga narkoba jenis heroin yang berhasil digagalkan peredaraannya seberat 2.193 gram atau sekitar 2,1 kilogram di Bengkalis pada 15 Mei lalu, tentunya juga bisa menyelamatkan 10.834 jiwa dari bahaya narkoba jenis heroin ini.
Sementara nilai barang haram jenis heroin yang berhasil digagalkan kisaran lebih dari tujuh miliar rupiah.
Kapolres Bengkalis bekominten untuk terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba yang masuk melalui wilayah Bengkalis.
Polres Bengkalis akan terus bersinergi dengan stakeholder terkait dalam upaya pemberantasan narkoba ini.
"Peredaraan narkoba adalah kasus yang unik, merupakan satu ekosistem di sana lengkap ada produsen, ada konsumen, ada penyalahgunaan, ada jalur transportasi ada suplai and demand. Jadi peredaran narkoba ini tidak akan pernah berhenti, saya ingatkan pemain pemain narkoba yang memasukkan barang haram melalui Bengkalis, kalian bisa lari tapi kalian tidak bisa sembunyi," tandasnya.
(tribunpekanbaru.com/Muhammad natsir)