Ya, kontrak kerja pihak ketiga, PT Ella Pratama Perkasa (EPP), selaku pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan berakhir Juni 2025.
Artinya, masih ada waktu sebulan lebih lagi tanggung jawab PT EPP membersihkan kota ini dari tumpukan sampah.
Selanjutnya, per awal Juli 2025, Pemko Pekanbaru dipastikan menyerahkan pengangkutan sampah ke LPS Kelurahan. Saat ini, 83 LPS yang ada di semua kelurahan sudah terbentuk.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)