TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DLHK Pekanbaru memaparkan target meroket, terkait potensi PAD yang akan diraih 6 bulan ke depan, menyusul pengelolaan sampah yang diserahkan ke Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) Kelurahan.
Tak tanggung-tanggung, potensi target PAD-nya sekitar Rp 50 miliar. Ini disampaikan tenaga ahli DLHK Pekanbaru, di hadapan semua Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, dalam hearing, Senin (26/5/2025) kemarin.
"Saat kita tanyakan target PAD, tenaga ahli sampaikan potensinya Rp 50 miliar dalam waktu 6 bulan ke depan. Rinciannya, dari iuran LPS potensinya Rp 20 miliar dan dari DLHK Rp 30 miliar. Ini hitungan potensinya," sebut Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulkardi, kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (27/5/2025).
Zulkardi sempat memastikan lagi, agar potensi ini tidak meleset. Sebab, pertaruhannya sangat besar.
Mulai rasa kepercayaan, hingga nama baik tenaga ahli yang digadang-gadangkan selama ini sebagai ahli dalam penghitungan potensi PAD.
Ditambah lagi selama ini, tidak pernah target PAD dari retribusi sampah melalui pihak ketiga, tercapai.
Tahun 2024 lalu hanya di angka Rp 2,5 miliar, dari 36 miliar yang ditargetkan.
"Jangan sampai kami mengeluarkan rekomendasi nantinya, jika hanya potensi di atas kertas saja. Tapi mudah-mudahan tercapai la ya, kita dorong untuk kebaikan ini," tambah Zulkardi.
Komisi IV DPRD juga sempat mempertanyakan, raihan PAD hingga Mei ini kepada DLHK Pekanbaru.
Diketahui, pengangkutan sampah sejak Januari-Juni 2025, masih tanggung jawab pihak ketiga, PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Nilai kontraknya yang disedot dari APBD Pekanbaru 2025 sebesar Rp 30 miliar.
"Untuk retribusi sampah sampai April kemarin, masih di angka Rp 250 jutaan," kata Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia, menjawab pertanyaan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg.
Seperti diketahui, dalam hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan DLHK Pekanbaru, Senin (26/5/2025), menyimpulkan beberapa informasi soal pengangkutan sampah swakelola LPS, untuk 6 bulan ke depan (periode Juli-Desember 2025).
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg menjelaskan, bahwa hearing Komisi IV meminta data LPS yang selama ini simpang siur.
Termasuk juga masih banyaknya TPS ilegal, yang tersebar di semua wilayah.