TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Peranap kembali mengamankan tiga orang tersangka lagi berkenaan dengan kasus pembunuhan Suyono (54), warga Singingi Hilir yang dibunuh oleh pekerja kebunnya sendiri pada tanggal 10 Mei 2025.
Sebelumnya petugas sudah mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial AS (26) dan VV (24).
Total lima orang tersangka yang sudah diamankan berkenaan dengan perkara ini.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran melalui keterangan persnya mengungkapkan tiga orang yang diamankan tersebut berkenaan dengan penadah sepeda motor korban yang sebelumnya dijual oleh pelaku pembunuhan.
Tiga orang tersangka lain yang diamankan antara lain, DI alias Deni (37), warga Tembilahan, SY alias Syaipul (24), warga Jambi yang berdomisili di Tembilahan, dan SZ alias Sazli (45), warga Tembilahan Hilir.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT warna hitam dengan nomor polisi BM 3492 KAF, serta satu lembar STNK atas nama Dwi Wahyu Ningsih, anak korban.
Dalam hasil interogasi awal, Deni mengaku mendapat keuntungan Rp1,5 juta dari penjualan motor itu ke Saipul.
Saipul lalu mengaku membelikan motor tersebut untuk kakaknya, Sazli, yang kemudian mengaku memberikan uang langsung kepada Ari .
Sesuai pemberitaan sebelumnya, Polisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan di Pekanbaru. Hal ini berkenaan dengan laporan anak korban Dwi Wahyu Ningsih. Setelah diamankan pelaku diinterogasi Polisi dan mengakui melakukan pembunuhan tersebut.
Kedua pelaku membunuh korba dan memasukan ke dalam karung kemudian di buang ke Sungai Indragiri di Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu. "Saat ini tim masih melakukan penyisiran di Sungai Indragiri untuk mencari jenazah korban," ujar Misran.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
AMANKAN SEPEDA MOTOR - Polisi mengamankan sepeda motor korban yang dijual pelaku di Tembilahan, Kabupaten Inhil. Foto diterima Kamis (29/5/2025). Foto/Polres Inhu