“Kami menyusun instrumen penilaian berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan, agar yang terpilih nantinya benar-benar siap menghadapi tantangan dan dinamika pembangunan daerah,” jelasnya.
Ahmad menegaskan bahwa uji kompetensi ini dilakukan secara objektif dan profesional, guna memastikan hanya kandidat terbaik yang melaju ke tahap akhir seleksi.
Setelah tahapan ini rampung, Pansel akan melakukan penilaian dan menyampaikan hasilnya kepada Gubernur Riau untuk kemudian diajukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
(TribunPekanbaru.com/Syaiful Misgiono)