Padil Jurusan Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Riau
Koordinator Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Riau
ISLAM dan lingkungan memiliki hubungan yang erat dan komprehensif. Dalam pandangan Islam, lingkungan hidup merupakan ciptaan Allah SWT yang harus dijaga dan dilestarikan. Allah SWT telah menciptakan alam semesta dan segala isinya dengan sangat indah dan sempurna, serta manusia sebagai khalifah di bumi diberikan tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya serta dilarang berbuat kerusakan.
Allah SWT menyatakan dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 56, "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya “. Ayat ini menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan tidak melakukan kerusakan di bumi. Allah s.w.t juga berfirman, "Dan Kami telah menjadikan bumi ini dan menempatkan padanya gunung-gunung yang kukuh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah." (QS. Al-Hijr 15:19).
Ayat ini memberikan informasi, bahwa Allah s.w.t telah menciptakan bumi dengan segala keindahannya dan memberikan kesempatan kepada manusia untuk menjaga dan menikmatinya.
Disisi lain Islam memandang manusia sebagai khalifah di muka bumi sebagaimana Allah sampaikan dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 30, dari surat ini manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Konsep khalifah ini menekankan bahwa manusia bukanlah pemilik absolut atas bumi dan segala isinya, melainkan hanya sebagai wakil Allah SWT di bumi yang harus menjalankan amanah-Nya. Oleh karena itu, manusia harus menggunakan sumber daya alam secara bijak dan bertanggung jawab, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk generasi-generasi yang akan datang.
Islam juga menekankan pentingnya keseimbangan dan keadilan dalam menggunakan sumber daya alam. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Furqan ayat 2, "Yang kepunyaanNya lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagiNya dalam kerajaan itu, dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan tepat.".
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT telah menciptakan alam semesta dengan segala keteraturannya dan memberikan manusia kesempatan untuk menikmatinya dengan tetap menjaga keseimbangan dan keadilan.
Dalam praktiknya, manusia sebagai khalifah di muka bumi dapat mengoptimalkan penggunaan energi dan material secara efektif dan efisien, serta mengurangi emisi karbon, polusi dan limbah.
Pentingnya konsertiasi alam dan pelestarian keanekaragaman hayati seperti pembentukan taman nasional dan suaka margastawa, perlindungan spesies yang terancam punah, penggelolaan hutan yang berkelanjutan, pengembangan energi terbarukan, pembentukan kawasan konsertiasi, penggelolaan sumber daya alam, serta beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam pelestarian keanekaragaman hayati diantaranya adalah pendidikan dan kesadaran masyarakat, dan kerja sama internasional merupakan hal lain yang dapat dilakukan oleh manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi.
Oleh karena itu, umat islam harus menjalankan prinsip-prinsip lingkungan dengan sungguh-sungguh dan konsisten, serta menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dengan demikian, hubungan antara Islam dan lingkungan sangat erat dan komprehensif. Islam memberikan pedoman dan prinsip-prinsip yang jelas tentang bagaimana manusia harus berinteraksi dengan lingkungan hidup, serta menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menggunakan sumber daya alam secara bijak dan bertanggung jawab.