Bantuan Subsidi Upah

BSU BPJS-TK tahun 2025, Link Kemenaker Daftar Penerima Bantuan Rp 600 Ribu, Cek di Sini

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU BPJS - Berikut link untuk mengetahui daftar penerima BSU 600 ribu

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) BPJS ketenegakerjaan untuk bulan Juni 2025 telah siap disalurkan.

Bantuan sebesar Rp 600 ribu itu nantinya akan masuk ke rekening penerima. Tentu saja itu akan menjadi tambahan bagi pekerja dan tenaga honorer.

uang Rp 600 ribu setidaknya bisa membantu untuk menambah kebutuhan keluarga.

Baca juga: Kesal Istri Banyak Utang, Pria di Lombok Ini Kalap, Ia Habisi istrinya yang Baru 10 Hari Melahirkan

Nah, apakah anda sudah termasuk sebagai penerima BSU BPJS? JIka belum, sebaiknya lakukan pengecekannya di sini.

Dan pastikan apakah anda telah memenuhi syarat dan nantinya akan masuk sebagai penerima bantuan BSU

Ya, segera pastikan apakah anda termasuk salah satu penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan ini akan dicairkan pada Juni 2025. Jadi segera pastikan apakah anda termasuk yang memenuhi syarat.

Untuk bisa memastikan apakah anda masuk dalam daftar penerima, silahkan cek lewat online dan offline.

Dan cara yang dilakukan ini setidaknya mampu membantu anda untuk memastikan daftar penerima dan jadwal pencairan BSU oleh pemerintah

Berikut ini adalah cara cek penerima BSU 2025 atau Bantuan Subsidi Upah tahun ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penyaluran BSU 2025 merujuk pada data yang telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan dan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Aturan ini merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh.

Bantuan subsidi gaji tahun ini diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), yang dibayarkan sekaligus Rp 600.000 pada Juni 2025.

Baca juga: DAFTAR Tarif Listrik Terbaru, 9 Juni sampai 15 Juni 2025, Berlaku bagi Subsidi dan Non Subsidi

Cara cek penerima BSU 2025 di situs BPJS Ketenagakerjaan

Masyarakat dapat melakukan pengecekan calon penerima BSU 2025 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi. Berikut cara cek BSU 2025:

Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan data diri yang diminta, yaitu NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan alamat email

Klik tombol “Lanjutkan”.

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerima BSU berdasarkan data yang tersedia. Jika status masih dalam proses verifikasi dan validasi, disarankan untuk mengecek secara berkala.

Apabila Anda diminta untuk melakukan pembaruan data rekening, peserta perlu menginputkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.

Syarat penerima BSU 2025

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, lima syarat utama penerima BSU Kemnaker 2025 sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 Juta per bulan

Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri

Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran berlangsung.

Sebagai informasi, pengecekan status penerima bantuan sosial PKH bisa dilakukan secara online via cek bansos Kemensos. Berikut caranya:

Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan informasi wilayah terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

Ketikkan nama lengkap sesuai KTP

Masukkan kode huruf verifikasi yang tertera

Klik tombol "CARI DATA".

Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, maka sistem akan menampilkan informasi status bantuan pada kolom PKH.

Cek Lewat Data BPJS dan Kemenaker

Berikut ini cara mengecak penerima bantuan subsidi upah ( BSU ) Rp 600 ribu lewat data BPJS ketenagakerjaan dan Situs Kemenaker.

Bagi pekerja dan honorer berpotensi mendapatkan bantuan BSU dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu. Bantuan ini akan menyisir sebanyak 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Namun, pemeritah akan menjadikan satu termin yakni pembayaran hanya satu bulan saja yakni pada Juni dengan nominal Rp 600 ribu.

Nah, bagi anda untuk memastikan apakah masuk dalam data penerima, bisa melakukan pengecekan lewat data BPJS serta kemenaker

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Hingga saat ini, pemerintah belum merilis situs khusus untuk cek penerima BSU 2025. Namun, jika mengacu pada mekanisme BSU 2022, terdapat beberapa platform resmi yang dapat digunakan:

Website BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pekerja dapat masuk dengan akun masing-masing untuk melihat status kepesertaan.

Portal Kementerian Ketenagakerjaan

Akses: www.bsu.kemnaker.go.id

Registrasi dan login untuk melihat status penerima BSU, jika fitur kembali digunakan tahun ini.

Melalui Perusahaan/Pemberi Kerja

Pendaftaran penerima BSU tidak dapat dilakukan secara mandiri ke kantor BPJS atau Kemnaker. Pendaftaran dilakukan oleh perusahaan/pemberi kerja berdasarkan data BPJS aktif.

Penerima BSU dan Nominal Bantuan

Pekerja: Sebanyak 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK, dan terdaftar di 
BPJS Ketenagakerjaan.

Guru Honorer: Sebanyak 565 ribu orang, terdiri dari 288 ribu guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama.

Bantuan: Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Total yang diterima setiap orang adalah Rp600 ribu.

Sri Mulyani menegaskan bahwa data calon penerima BSU telah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan agar penyaluran tepat sasaran.

"Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap," ujarnya.

Total anggaran untuk program ini sebesar Rp10,72 triliun bersumber dari APBN 2025.

BSU tahun ini menggantikan rencana diskon tarif listrik 50 persen yang batal direalisasikan. Pemerintah menyebut proses penganggarannya tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dalam waktu cepat.

BSU menjadi bagian dari lima paket stimulus ekonomi pemerintah, bersama program diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bantuan sosial berupa sembako dan beras, serta potongan iuran jaminan kehilangan kerja di sektor padat karya.

Cara cek penerima BSU 2025

Perlu diketahui, penyaluran BSU 2025 mengacu pada data terbaru yang telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, cek BSU bisa dilakukan dengan menanyakan ke HRD perusahaan masing-masing atau laman BSU Kemnaker https://kemnaker.go.id.

Sebagai tambahan informasi, Kompas.com telah menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai cara cek penerima BSU, namun hingga artikel ini ditayangkan, belum ada jawaban yang diterima.

Tiga Cara Mengecek Penerima BSU dari Pemerintah

Menggunakan Situs Kemenaker

Kunjungi laman kemnaker.go.id

Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu Lengkapi data diri dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone

Jika sudah memiliki akun, login atau masuk ke situs tersebut

Lengkapi profil biodata diri, termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan tipe lokasi

Notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar, telah ditetapkan, atau telah menerima BSU 2025.

Menggunakan Situs BPJS Ketenagakerjaan

Data penerima BSU 2025 bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja harus memastikan status keaktifan kepesertaannya.

Peserta bisa melakukan pengecekan dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara online di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Menggunakan Aplikasi Pospay

BSU sebelumnya juga pernah digelontorkan di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), tepatnya saat masa pandemi Covid-19.

Cara pengecekan penerima BSU lewat aplikasi Pospay dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore

Buka aplikasi Pospay, lalu klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan

Setelah itu klik logo Kemenaker

Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”

Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem

Lengkapi seluruh data pribadi penerima, kemudian klik "Lanjutkan"

Nantinya, apabila NIK dan data lain yang diinputkan sesuai data penerima BSU Kemenaker, maka akan tampil kode barcode (QR code) pada aplikasi Pospay.

QR code ini bisa Anda tunjukkan ke petugas kantor pos untuk dilakukan pencairan dana BSU.

Petugas akan melakukan verifikasi dan jika data sesuai maka dana akan diberikan kepada penerima.

Anda bisa melakukan pengecekan langsung dengan masuk ke website tersebut. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini