Bantuan Subsidi Upah

Cara Login JMO Jamsostek Mobile untuk Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAMSOSTEK MOBILE - Berikut ini cara login ke JMO Jamsostek mobile untuk dapatkan bantuan BSU Rp 600 ribu

TRIBUNPEKANBARU.COM- Salah satu cara untuk memastikan apakah anda sebagai salah satu penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU), bisa dilakukan lewat BPJS Ketenagakerjaan.

Dan tentu saja untuk bisa mengaksesnya, bisa dilakukan lewat stus BPJS atau lewat aplikasi JMO jamsostek.

Nah, untuk bisa mendapatkan akses JMO, anda harus melakukan login dan kemudian mengikuti syarat yang ada saat login.

Baca juga: 175 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Rata-rata Penyakit Jantung, Ada Juga Dehidrasi

Seperti diketahui, BSU sebesar Rp 600 ribu. Pencairan dilakukan pada Juni 2025 ini .

Dalam waktu yang dekat ini, maka , anda harus memastikan apakah termasuk yang menerima bantuan atau tidak

Seperti diketahui, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dipastikan akan cair di bulan Juni 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU 2025 dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Antara.

Yassierli menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU, sehingga penerima BSU tepat sasaran.

Syarat Penerima BSU 2025

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Baca juga: BSU BPJS-TK tahun 2025, Link Kemenaker Daftar Penerima Bantuan Rp 600 Ribu, Cek di Sini

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Cara Cek Status Penerima BSU 2025
1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk login

2. Isi nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone hingga alamat email

3. Klik lanjutkan

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Setelah Penyesuaian Jadwal BKN? Ini Cara Ceknya

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Cara Login Jmo

Untuk login JMO (Jamsostek Mobile), Anda perlu membuka aplikasi JMO, lalu memasukkan email dan kata sandi yang sudah terdaftar. Setelah itu, pilih "Log In" untuk masuk ke halaman utama aplikasi. 

Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya:

Buka aplikasi JMO: di smartphone Anda.

Masukkan email: dan kata sandi yang sudah terdaftar.

Pilih "Log In": untuk masuk ke aplikasi. 

Jika Anda lupa kata sandi, Anda dapat mengikuti prosedur pemulihan kata sandi yang tersedia di dalam aplikasi.

Jika Anda belum memiliki akun, Anda perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Jika aplikasi JMO tidak bisa dibuka, periksa koneksi internet Anda dan pastikan aplikasi sudah terinstal dengan benar.

Jika masih mengalami masalah, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan. 

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini