TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak Revelino Tuwasey pria yang mengaku ayah biologi dari anak Lisa Mariana buka suara terkait gugatan sang selegram pada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Revelino yang diwakilkan kuasa hukumnya, Fikri Wijaya menyebut Lisa Mariana terlalu banyak halusinasi dengan meminta ganti rugi kepada Ridwan Kamil.
"Jadi kalau dia mendalilkan permohonannya misalnya gugatannya Rp15 miliar segala macam terlalu banyak halu," ujar Fikri, dikutip dari YouTube UNLOCKED, Selasa (10/6/2025).
"Emang mau dikabulkan gugatan seperti itu, hakim tidak bodoh," sambungnya.
Fikri Wijaya menyakini gugatan yang diajukan Lisa terhadap Ridwan Kamil akan ditolak.
"Saya aja membaca ya mohon maaf ya tidak berarti saya mendahului putusan hakim atau mendahului Tuhan," terang Fikri.
"Tapi berdasarkan pengalaman kami berdua kami berkeyakinan gugatan itu tidak akan pernah dikabulkan dan sia-sia seperti itu," tambahnya.
Menurut Fikri, majelis hakim PN Bandung tidak akan mengabulkan gugatan Lisa Mariana.
Baca juga: Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akui Pernah Pacaran dengan Pejabat: Kerap Terima Ratusan Juta
Baca juga: Gugat Ridwan Kamil 16,6 Miliar, Lisa Mariana Ajak Atalia Praratya Pertemuan Tertutup Bahas Masalah
"Apalagi kalau dia koar-koar menyampaikan gugatannya."
"Siapa yang mau mengabulkan kayak mau dikabulkan aja itu gugatan," tuturnya.
Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil ternyata bukan hanya soal hak identitas anak.
Lisa Mariana juga menuntut ganti rugi materiil dan imateriil senilai total Rp16,6 miliar dalam gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Terkait tuntutan Lisa terhadap Ridwan Kamil tersebut, pihak Revelino Tuwasey turut berkomentar.
Seperti diketahui sebelumnya, Lisa menggugat Ridwan Kamil senilai Rp16,6 miliar.
Termasuk di antaranya, Lisa Mariana menuntut jaminan sekolah anak yang nilainya mencapai Rp6 miliar.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butara menyebut jika gugatan yang diajukan Lisa terhadap kliennya keliru.
"Jadi gini itu gugatannya menurut kami ya sekali lagi gugatannya keliru," kata Muslim, dikutip dari YouTube UNLOCKED, Sabtu (7/6/2025).
"Ini kan gugatan perbuatan melawan hukum kemudian di dalam gugatannya dicantumkan biaya pemeliharaan anak, kesehatan, jaminan sekolah dan lain-lain yang angkanya sampai Rp6,5 miliar," sambungnya.
Lebih lanjut, Muslim menyinggung hubungan hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Menurut Muslim, Ridwan Kamil tidak ada hubungan hukum dengan Lisa.
"Sisanya gugatan immaterial, pertanyaannya sederhana ada enggak hubungan hukum antara Pak Ridwan Kamil tergugat dengan LM selaku penggugat tidak ada hubungannya," jelasnya.
Muslim juga menjelaskan bahwa hubungan hukum adalah adanya ikatan pernikahan.
"Kalau tidak ada hubungannya lalu relevan nggak dia minta, enggak relevan, enggak ada kaitannya."
"Karena harus dibuktikan terlebih dahulu ada hubungan hukum."
"Apa itu hubungan hukumnya hubungan pernikahan misalnya, pernikahan formal atau pernikahannya, pernikahan siri misalnya kan begitu," tuturnya.
Apabila Lisa bisa membuktikan adanya pernikahan dengan Ridwan Kamil, kata Muslim, sang selebgram dapat menuntut dengan nilai yang disampaikan.
"Kalau ini bisa dibuktikan maka ditambah lagi ada bukti permulaannya apa itu ada hasil tes DNA yang menyatakan bahwa ini adalah anak biologis daripada RK."
"Baru dia bisa menuntut dengan nilai yang disampaikan," jelasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)