TRIBUNPEKANBARU.COM - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan memadati halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025), dalam unjuk rasa yang memanas.
Aksi ini digerakkan oleh berbagai elemen mahasiswa sebagai bentuk penolakan keras terhadap Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025, yang menetapkan empat pulau sengketa sebagai wilayah administrasi Sumatera Utara.
Pulau-pulau yang selama ini diyakini milik Aceh itu dianggap "dirampas" secara sepihak oleh pemerintah pusat.
Keputusan itu memicu gelombang kemarahan dari masyarakat dan aktivis lokal yang menilai keputusan tersebut mencederai kedaulatan wilayah Aceh.
Amatan Serambinews.com sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh, ratusan massa tersebut terlebih dahulu berkumpul di Komplek Taman Ratu Safiatuddin.
Selanjutnya, mereka bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh sambil menyanyikan lagu-lagu yang memantik semangat dan meneriakkan kata “merdeka”
Tak hanya itu, massa tersebut juga membawa sejumlah bendera Bintang Bulan serta spanduk bertuliskan berbagai bentuk protes terhadap keputusan Mendagri yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil menjadi milik Sumut.
Gerakan konsolidasi akbar kembalikan kedaulatan Aceh ini turut membuat arus lalu lintas di kawasan depan Kantor Gubernur Aceh macet.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)