Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Banyak ASN Gunakan Plat Non-BM, Gubernur Riau Ancam Cabut Tunjangan Pegawai 

Banyak laporan bahwa masih banyak pegawai yang belum membayar pajak kendaraan, bahkan tidak menggunakan pelat nomor Riau.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Gubernur Riau Abdul Wahid 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tidak hanya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak pajak yang terancam tidak mendapatkan tunjangan, namun bagi ASN yang menggunakan kendaraan berpelat non-BM atau plat luar Riau juga terancam tunjangannya tidak akan dibayarkan.

Pernyataan tegas ini disampaikan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai respons atas banyaknya laporan bahwa masih banyak pegawai yang belum membayar pajak kendaraan, bahkan tidak menggunakan pelat nomor Riau.

“Bagi pegawai yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor, menunggak pajak, tunjangannya tidak akan kami bayarkan. Begitu juga yang masih menggunakan mobil atau motor berpelat luar Riau, non-BM, tunjangannya juga bisa kami evaluasi,” katanya, Selasa (17/6/2025).

Peringatan serupa sebelumnya juga dilayangkan kepada perusahaan di Riau yang menggunakan kendaraan berplat non BM.

Kondisi ini bahkan membuat Gubernur Riau Abdul Wahid menumpahkan kekesalannya.

Sebab fakta di lapangan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau, khususnya sektor perkebunan, pertambangan, pabrik kelapa sawit dan sektor lainnya yang menggunakan kendaraan berpelat luar daerah (non-BM). 

Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut menjadi penyumbang utama kerusakan jalan di Riau, namun tidak memberikan kontribusi pajak ke daerah.

Baca juga: Gelar Perkara Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Digelar Hari Ini, Siapa Jadi Tersangka?

Baca juga: Gubernur Abdul Wahid Ultimatum ASN Riau Penunggak Pajak Kendaraan: Tunjangan Tak Akan Dibayar 

"Saya geram, banyak perusahaan yang pakai kendaraan dengan plat non-BM. Mereka beroperasi dan melintasi jalan-jalan di Riau sampai rusak, tapi pajaknya tidak masuk ke Riau," tegas Wahid.

Ia menegaskan akan segera melakukan penertiban terhadap kendaraan non-BM yang digunakan perusahaan di wilayah Riau jika tidak ada perubahan.

"Jangan cuma merusak jalan di Riau. Makanya hari ini kita sosialisasikan dulu ke perusahaan, tapi kalau tetap tidak diindahkan, nanti kita akan lakukan penertiban bersama Pak Kapolda dan Pak Kajati," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahid menyampaikan bahwa Pemprov Riau sedang menyiapkan sistem pengawasan berbasis tata kelola.

Perusahaan yang tidak peduli terhadap kondisi infrastruktur akan dicatat dalam daftar hitam dalam sistem penilaian lingkungan perusahaan (Proper).

"Perusahaan harus punya kontribusi. Tolong bantu kami. Kalau tidak diindahkan, kami akan masukkan dalam tata kelola perusahaan yang tidak memelihara jalan, akan kami catat dalam Proper," tegasnya lagi.

Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan sangat dibutuhkan untuk perbaikan infrastruktur.

"Untuk apa kami pungut pajak? Ya untuk membangun jalan, supaya jalan di Riau bisa diperbaiki dan mulus kembali," jelas Wahid.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved