Gubernur Abdul Wahid Ultimatum ASN Riau Penunggak Pajak Kendaraan: Tunjangan Tak Akan Dibayar 

Gubri Abdul Wahid mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh ASN Pemprov Riau yang masih abai bayar pajak kendaraan bermotornya.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
Foto/Pemprov Riau
ULTIMATUM - Gubernur Riau Abdul Wahid mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang masih abai membayar pajak kendaraan bermotor.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang masih abai membayar pajak kendaraan bermotor. 

Peringatan ini bukan main-main. Gubernur Riau Abdul Wahid mengancam tunjangan mereka bisa dipotong jika terbukti menunggak pajak kendaraan bermotornya.

Gubernur Wahid menegaskan bahwa ASN seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan pajak. 

Apalagi, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini tengah digenjot Pemprov Riau.

“Bagi pegawai yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor, menunggak pajaknya, tunjangannya tidak akan kami bayarkan,” tegas Wahid, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Gubernur Abdul Wahid Geram Banyak Truk ODOL Berplat Non BM di Riau: Pajak Tak Masuk, Jalan Hancur

Langkah ini, lanjut Wahid, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak internal. 

Ia mengaku menerima banyak laporan bahwa masih banyak ASN, bahkan pejabat, yang memiliki kendaraan pribadi dengan pelat hitam namun tidak taat membayar pajak.

“Padahal mereka ini makan dari APBD, yang sumbernya dari pajak. Tapi masih banyak yang punya mobil pribadi belum bayar pajak. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Pemerintah Provinsi Riau saat ini memang tengah menggencarkan berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. 

Baca juga: Bapenda Pekanbaru Kembali Buka Posko Pelayanan Pembayaran  Pajak Daerah di Pusat Perbelanjaan

Salah satunya melalui program pemutihan denda pajak kendaraan dan peningkatan kesadaran publik.

Namun ironisnya, ketidakpatuhan justru terjadi di dalam lingkungan birokrasi sendiri.

Gubernur pun meminta agar seluruh kepala OPD melakukan pendataan terhadap pegawai yang belum membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Antusiasme Tinggi, 2.240 Kendaraan Manfaatkan Hari Pertama Program Pemutihan Pajak di Riau

Ia juga mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan verifikasi dan menindak tegas sesuai instruksi.

“Jangan sampai rakyat kita sudah mulai sadar bayar pajak, tapi pegawainya sendiri malah jadi contoh buruk,” tambah Wahid.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Riau berharap tercipta efek jera sekaligus budaya disiplin dalam urusan pajak di kalangan ASN. 

“Kalau ingin menikmati tunjangan dari negara, ya taat dulu sebagai warga negara. Itu baru adil,” katanya.

(TribunPekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved