Pemkab Kampar Ungkap Semrawut Kepemilikan Lahan dari Presiden di Senama Nenek, Ada yang Punya 20 Ha

Penulis: Fernando Sihombing
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (DisdagKUMK) Kampar, Dendy Zulhairi hadir mewakili Pemerintah Kabupaten pada Rapat Anggota Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) di Halaman Kantor Camat Tapung Hulu, Senin (16/6/2025). 

"Ini kan namanya sudah pemalsuan," tandasnya. 

Ia mengatakan, ada juga SHM yang sedang diagunkan untuk mendapat pinjaman dari bank.

Peserta tersebut diminta menunjukkan bukti gadai. 

Setelah verifikasi, akhirnya disimpulkan bahwa jumlah anggota tidak sesuai lagi dengan jumlah nama dalam SHM.

Sebagaimana data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang ditetapkan pemerintah sebelum lahan dibagikan. 

"Pemilik sertifikat yang masih sesuai dengan CPCL tidak sampai 50 persen," katanya.

Maka demikian, rapat tersebut ditunda sampai proses keanggotaan dan peserta sinkron. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

 

Berita Terkini