TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut penjelasan arti truk ODOL atau truk ODOL artinya dan arti kata ODOL atau ODOL artinya serta regulasi terkait truk ODOL .
A. Arti Truk ODOL atau Truk ODOL Artinya dan Arti Kata ODOL atau ODOL Artinya
Truk ODOL merupakan istilah yang sering digunakan di Indonesia, terutama dalam konteks lalu lintas dan logistik.
1. Apa Itu Truk ODOL dan Arti Truk ODOL
Nah, arti truk ODOL adalah singkatan dari truk Over Dimension Over Loading.
Artinya:
Over Dimension = ukuran truk melebihi batas dimensi yang diizinkan.
Over Loading = muatan truk melebihi kapasitas berat yang ditentukan oleh peraturan.
Jadi, truk ODOL adalah truk yang terlalu besar dan terlalu berat secara ilegal, melebihi standar teknis dan batas maksimum yang diperbolehkan.
2. Truk ODOL Dilarang
Truk ODOL sangat berbahaya dan merugikan karena:
a. Merusak jalan raya (karena beban berlebih membuat aspal cepat hancur).
b. Meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat pengereman atau di tanjakan.
c. Membahayakan jembatan dan infrastruktur lainnya.
d. Menghambat lalu lintas karena ukuran yang tidak sesuai standar jalan.