TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani akan segera disidangkan.
Vadel Badjideh mantan pacar putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Jelang persidangan, Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik meminta kliennya untuk mempersiapkan diri jika bertemu dengan Nikita Mirzani.
Dan bahkan bersiap untuk menerima makian dari Nikita Mirzani.
Oya menilai apa pun yang akan dikatakan Nikita Mirzani nanti di pengadilan harus diterima oleh Vadel Badjideh.
"Saya cuma sampaikan pada Vadel, nanti kalau takdirnya bertemu di persidangan. Apa yang dia mau sampaikan apa pun responsnya dari pihak pelapor, ya Vadel harus tetap menerima," kata Oya, dikutip dari YouTube Indosiar, Senin (23/5/2025).
Bahkan, pihaknya meminta Vadel siap dengan makian sekalipun.
Baca juga: Keluarga Vadel Badjideh Ungkap Alasan Tak Lagi Gandeng Razman Nasution, Tak Profesional
Baca juga: Pecat Razman Nasution, Keluarga Vadel Badjideh Sebut Hanya Sibuk Memperkeruh Suasana
"Kalau nanti misalnya pelapor marah-marah atau maki-maki, saya bilang, 'Ya terimalah sudah, mau gimana?'," tambah Oya.
Menurutnya, persidangan ini menjadi wadah untuk mencari jalan terbaik.
"Ini kan kita mau cari jalan yang terbaik buat kedua belah pihak ya. Jadi kalau dua-duanya enggak ada satu pihak yang mau ngalah ya susah," tandasnya.
Pihaknya berharap, sidang tersebut bisa menjadi pertemuan yang baik.
"Semoga pertemuan itu bisa jadi baik ya," ujarnya.
Dikatakan Oya, persidangan nantinya akan digelar secara tertutup.
Hal itu karena kasus tersebut yang berkaitan dengan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
"Sidangnya tertutup ya," sambungnya.