TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari seorang perempuan berinisial F (47).
Pada Rabu (25/6/2025), ia mendatangi kantor polisi dan mengaku telah membunuh suaminya, Lukman (45).
Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Pengakuan F sontak memicu penyelidikan cepat dari pihak kepolisian, yang langsung bergerak menuju rumah kontrakan pasangan tersebut untuk melakukan pengecekan.
Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, yang dihubungi oleh petugas dari Polsek Mojoagung, mengaku terkejut atas laporan yang diterimanya.
“Saya ditelepon polisi soal dugaan pembunuhan. Setelah dicek, rumah memang dalam kondisi terkunci dari luar dan sepi,” ucap Rojiun saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (25/6/2025).
Namun begitu, saat petugas masuk ke dalam, mereka dibuat terperanjat dengan temuan jasad korban yang sudah tertutup dengan dua lapis kasur dan selimut di kamar depan.
Baca juga: Hingga Pensiun, Guru di Pangandaran Gagal Bayar Tabungan Siswa Rp 343 Juta: Serahkan Semua Asetnya
Baca juga: Dijanjikan Jadi Penyanyi di Malaysia, Azwar Malah Tewas di Kamboja, Keluarga Minta Tolong Prabowo
Bau busuk yang menyengat pun menjadi pertanda jasad sudah cukup lama berada di lokasi.
“Kondisinya sudah rusak parah, jenazahnya diperkirakan sudah lebih dari satu bulan,” lanjut Rojiun.
Tim medis bersama aparat akhirnya mengevakuasi jasad ke RSUD Jombang sekitar pukul 10.30 WIB untuk keperluan autopsi.
Kasus ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sementara F, sang istri, diamankan untuk pemeriksaan intensif.
Sampai berita ini ditulis, tim kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Jenazah juga saat ini sudah berada di Kamar Mayat RSUD Jombang.
Penjelasan polisi
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan adanya penemuan mayat di rumah kontrakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa laporan F memicu petugas segera melakukan pemeriksaan di lokasi, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan pelaku.
“Dari situ terungkap pelaku diduga membunuh suaminya dengan cara diracun. Kejadiannya sekitar 40 hari lalu,” ungkap Yogas.
Pelaku diduga membunuh suaminya pada 14 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Jombang.
Menikah siri
Menurut Kepala Dusun Karangtengah, Muhammad Ismail, korban dan pelaku ini merupakan pasangan suami istri (pasutri), namun pelaku F merupakan istri siri korban.
"Statusnya siri," ucap Ismail saat dikonfirmasi awak media di kediamannya pada Rabu (25/6/2025).
Ismail melanjutkan, jika Lukman dan F ini sudah tinggal di Desa Johowinong sejak tahun 2015, bahkan sebelum ia menjabat sebagai perangkat desa.
"Sebelum saya menjabat perangkat desa. Mereka sudah tinggal disini. Sejak tahun 2015," katanya.
Ismail melanjutkan, jika kedua pasutri siri ini bukan warga asli Desa Johowinong.
Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Sementara F merupakan warga Kecamatan Kesamben, Jombang.
Sementara itu, menurut keterangan dari Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, kasus ini terungkap setelah F mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya.
“Perempuan berinisial F telah mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya. Ia menyatakan telah menghabisi nyawa suaminya pada 14 Mei 2025,” ungkap Ismail.
Kompol Yogas menambahkan, karena kasus ini masuk dalam kategori dugaan pembunuhan, penanganannya kini diambil alih oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)