TRIBUNPEKANBARU.COM - Paula Verhoeven akhirnya menerima putusan banding ke Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta terkait putusan cerainya dengan Baim Wong.
Hakim memutuskan Paula Verhoeven tidak mendapatkan hak asuh anak. Hak asuh anak diberikan pada Baim Wong.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menyampaikan bahwa hasil putusan banding telah keluar sejak 18 Juni 2025.
Dalam putusan tersebut, terdapat tiga poin penting. Salah satunya, Paula tidak terbukti sebagai istri durhaka atau nusyuz.
“Ada 3 hal dalam putusan itu: mengabulkan perceraian, tidak ada nusyuz, dan hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah,” ujar Alvon dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Menurut Alvon, Paula dinyatakan tidak terbukti sebagai istri yang durhaka atau nusyuz.
Dengan demikian, Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta memutuskan bahwa Paula berhak menerima nafkah iddah dan mut'ah dari Baim Wong.
“Iya, tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, mut'ah, dan iddah," ucap Alvon.
Namun, Alvon tak menyebutkan detail nafkah yang diberikan Baim untuk Paula.
Baca juga: Hakim Berpihak ke Baim Wong, Hotman Paris Singgung Penyakit Kronis Paula Jadi Penentu Nasib Anak
Baca juga: Meski Perih, Paula Verhoeven Ikhlas Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong: Tak Lagi Ajukan Kasasi
Terkait hak asuh, Alvon menjelaskan bahwa kedua anak pasangan tersebut, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong, tetap diasuh oleh Baim Wong sesuai rekomendasi psikolog yang menilai kedekatan anak-anak dengan sang ayah lebih kuat.
Alvon mengatakan, Paula hanya konsen terhadap psikologis anak-anaknya.
“Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi konsen Paula,” kata Alvon.
Alvon mengatakan, pemberian nafkah terhadap Paula sudah diberikan setelah Baim Wong menyatakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“(Nafkah diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," tutur Alvon.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)