Negara telah memiliki landasan hukum program dan konsep kesetaraan sejak tahun 1990an hingga kini.
Semua anak berhak mendapatkan pendidikan dan perlindungan tentu termasuk disabilitas.
Dijelaskan Prof Brian, sudah cukup banyak dasar hukum yang mendorong penyandang disabilitas selayaknya mendapatkan pendidikan yang sama dengan kebanyakan anak-anak lainya.
Ada Undang undang nomor 8 tahun 2016 hak pendidikan inklusif, dan kewajiban Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Perguruan Tinggi.
"Jadi ULD sesungguhnya kewajiban di perguruan tinggi. ada UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengatakan hak setara atas pendidikan berkualitas bagi seluruh warga negara," ujar Prof Brian.
Menurutnya, dalam aturan itu ada kewajiban pemerintah dan perguruan tinggi menyediakan akomodasi akademik fisik yang layak dan ramah.
Dan Permendikbud Ristek tahun 2023 penegasan wajibnya pembentukan ULD. Kemudian kampus inklusif menjadi indikator dalam perguruan tinggi.
Hingga kini baru ada 149 perguruan tinggi yang memiliki ULD, sehingga hal ini perlu ditingkatkan.
"Terdapat 249 perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa disabilitas dari 4000 perguruan tinggi di Indonesia salah satunya Unilak. Dan pada data terdapat 3582 mahasiswa disabilitas yang berkuliah di perguruan tinggi se Indonesia," ujar Prof Brian.
Ia juga berterima kasih kepada Unilak yang sudah cukup aktif dan bisa menjadi percontohan bagi kampus-kampus lainnya untuk mengembangkan layanan disabilitas, dan memang perlu ada keberanian dan kebijakan kongkrit bagi perguruan tinggi dalam mengembangkan layanan yang ramah terhadap disabilitas.
"Dan ini perlu kita tingkatkan dan sosialisasikan, saya pribadi berkomitmen sangat senang membantu, dan memfasilitasi. Bisa saja kami memberikan rekomendasi bagi perusahaan untuk lulusan disabiltias dapat bekerja. Bagi adik-adik yang berprestasi yang ingin beasiswa ke luar negeri, saya senang memberikan rekomendasi beasisswa LPDP, ini tentu menjadi suatu ikon atau menjadi inspirasi bagi kampus kampus lain. Pendidikan sejatinya tidak memberikan perbedaaan," jelas Prof Brian lagi.
Pelaksanaan diskusi bersama Menteri juga diisi penampilan tari kesenian Randai Kuantan yang ditampilkan dari mahasiswa disabilitas.
Mendiksanintek Prof Brian tampak antusias dan senang menari Randai Kuantan bersama dengan anggota DPR RI Dr Karmila ikut Rektor dan para undangan.
(Trribunpekanbaru.com)