Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili sambil membawa dokumen lengkap
Ambil nomor antrean untuk pencairan BSU
Verifikasi dokumen dan identitas akan dilakukan oleh petugas
Begitu dinyatakan lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan dana secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Lolos Verifikasi Dana Belum Cair, lakukan Ini
Sebagian pekerja mengaku Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 belum cair.
Padahal, Kementerian Ketenagkerjaan (Kemenaker) sudah mencairkan BSU kepada 2.450.068 pekerja dari 3.697.836 orang yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap pertama sejak Selasa (24/6/2025).
BSU adalah bantuan dalam bentuk uang tunai untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Syarat utama menerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Syarat lainnya bukan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang berjalan sebelum BSU disalurkan.
Penerima BSU 2025 juga harus berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Lalu, apa yang harus dilakukan jika lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair?
Apa yang harus dilakukan jika BSU belum cair 2025?
Ada beberapa cara yang harus dilakukan pekerja untuk memastikan namanya masuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, yakni:
1. Kunjungi laman BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025