Bantuan Subsidi Upah

BSU Rp 600 Ribu Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos bagi yang Tak Punya Rekening, Ini Syaratnya

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU DI KANTOR POS - Bagi pekerja yang tak punya rekening, bisa cairkan BSU Rp 600 ribu di kantor pos. Ini syaratnya

Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili sambil membawa dokumen lengkap

Ambil nomor antrean untuk pencairan BSU

Verifikasi dokumen dan identitas akan dilakukan oleh petugas

Begitu dinyatakan lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan dana secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro. 

Lolos Verifikasi Dana Belum Cair, lakukan Ini

Sebagian pekerja mengaku Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 belum cair.

Padahal, Kementerian Ketenagkerjaan (Kemenaker) sudah mencairkan BSU kepada 2.450.068 pekerja dari 3.697.836 orang yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap pertama sejak Selasa (24/6/2025).

BSU adalah bantuan dalam bentuk uang tunai untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Syarat utama menerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Syarat lainnya bukan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang berjalan sebelum BSU disalurkan.

Penerima BSU 2025 juga harus berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Lalu, apa yang harus dilakukan jika lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair?

Apa yang harus dilakukan jika BSU belum cair 2025?

Ada beberapa cara yang harus dilakukan pekerja untuk memastikan namanya masuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, yakni:

1. Kunjungi laman BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Halaman
1234

Berita Terkini