Melalui unggahan media sosial resmi, Pos Indonesia mengumumkan bahwa dana BSU 2025 dapat dicairkan melalui kantor pos mulai hari ini, Kamis (3/7/2025).
Bagi penerima yang akan mencairkan dana BSU 2025, Pos Indonesia mengimbau agar mereka dapat mendatangi kantor pos terdekat dengan persyaratan yang dibutuhkan.
"Kabar gembira buat para pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)! Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia," bunyi keterangan di akun @pospay_official, Kamis (3/7/2025).
"Pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratannya ya, biar prosesnya lancar jaya! Jangan sampai ketinggalan!" lanjut keterangan tersebut.
Apa saja persyaratan mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos?
Tata menjelaskan, penerima membutuhkan dokumen-dokumen sebagai persyaratan untuk mencairkan dana di kantor pos.
Menurut Tata, penerima harus membawa dokumen sebagai persyaratan sebagai berikut:
KTP asli dan fotokopi KTP
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Surat pemberitahuan atau bukti penerima BSU (dapat berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK di website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
Nomor HP aktif
Penerima datang tanpa diwakilkan.
Untuk mengecek status dan lokasi pengambilan BSU, penerima dapat melihatnya di situs resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay.
Bagaimana cara mengambil BSU 2025 di kantor pos?
Sebelum datang ke kantor pos, pastikan penerima membawa semua syarat yang dibutuhkan agar proses verifikasi berlangsung cepat.