Kabag Protokol Inhu Hilang

Misteri Keberadaan Kabag Protokol Inhu yang Hilang Terjawab, Ditemukan oleh Kades, Begini Kondisinya

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HILANG - Kabag Protokol Inhu, Agung Ardien dilaporkan hilang. Padahal baru beberapa hari bertugas. Agung dilaporkan hilang semenjak Kamis (3/7/2025).

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Misteri hilangnya Kabag Protokol Inhu, Agung Ardien akhirnya terjawab.

Agung ditemukan pada Kamis (3/7/2025) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Agung ditemukan pertama kali oleh Kepala Desa (Kades) Sungai Ekok, Irawan.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan bahwa Agung ditemukan saat mengendarai sepeda motor Mio yang juga digunakan saat Agung dinyatakan hilang.

"Agung ditemukan saat mengendarai sepeda motor dan Kades Sungai Ekok mengajak Agung berhenti di sebuah warung," ujar Misran.

Baca juga: Kabag Protokol Inhu Hilang, Sehari Sebelumnya Masih Sempat Pimpin Rapat Internal

Baca juga: Kabag Protokol Inhu Hilang, Anak Buah Sebut Tidak Ada Gelagat Mencurigakan

Agung ditemukan dalam keadaan sehat.

Selanjutnya Kades Sungai Ekok menelepon orangtua Agung.

Sehat, Tapi Trauma dan Menangis

Kemudian pihak keluarga menjemput Agung.

"Keluarga menemukan Agung dalam kondisi sehat, namun mengalamai trauma dan mengeluh sambil menangis," ujar Misran.

Lebih lanjut Misran mengatakan Agung sempat dimintai keterangan.

Hasil keterangan, Agung menyatakan pergi atas kemauan sendiri.

"Agung pergi atas kemauan sendiri," pungkas Misran.

Hilang Setelah Beberapa Hari Dilantik

Sebelumnya, kabar Kabag Protokol Inhu hilang membuat publik heboh dan bertanya-tanya.

Agung diketahui baru saja dilantik sebagai Kabag Protokol pada akhir Bulan Juni 2025 lalu.

Namun baru beberapa hari menjalankan tugas, Agung dilaporkan hilang semenjak Kamis (3/7/2025). 

Bahkan kejadian hilangnya Agung sudah dilaporkan ke Polres Inhu.

Informasi hilangnya Agung tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.

"Benar ada laporan masuk," ujarnya singkat.

Namun Misran enggan menjelaskan lebih lanjut soal kronologis hilangnya Agung tersebut.

Sementara itu, Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi Wakil Bupati Inhu, Hendrizal soal laporan hilangnya Kabag Protokol tersebut.

Hendrizal mengaku ia baru mengetahui laporan tersebut pada Kamis (3/7/2025) pagi.

"Saya juga baru dapat informasi tadi pagi," ujar Hendrizal ketika dikonfirmasi melalui selularnya.

Hendrizal juga mengatakan bahwa dengan hilangnya Agung, maka dinilai sudah meninggalkan tugas.

"Satu hari ini kita nilai alpa, tapi belum bisa kita berikan sanksi kita tunggu dulu seperti apa perkembangannya," ungkap Hendrizal.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Berita Terkini