Pelamar diminta menyiapkan dokumen seperti:
1. Surat lamaran bermaterai,
2. SK pengangkatan CPNS dan PNS,
3. SK jabatan terakhir,
4. Ijazah dan transkrip nilai,
5. Sertifikat diklat, SKP 2023 dan 2024,
6. Bukti LHKPN dan SPT Tahunan,
7. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba,
8. Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik,
9. Rekomendasi pejabat pembina kepegawaian, dan lainnya.
Informasi lebih lanjut serta format dokumen dapat diakses melalui situs resmi BKPSDMD Kabupaten Siak di https://bkpsdmd.siakkab.go.id.
(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)