TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama Sudewo, Bupati Pati, Provinsi Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang menantang aksi unjuk rasa warga viral di media sosial.
Ia bersikukuh mempertahankan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, meskipun menuai protes luas dari masyarakat.
“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Pernyataan itu disampaikan Sudewo yang juga politikus senior Partai Gerindra dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial dan segera memicu reaksi keras dari warga Pati.
Dari DPR ke Kursi Bupati Pati
Lahir di Pati, 11 Oktober 1968, Sudewo adalah alumnus Teknik Sipil UNS Surakarta tahun 1993, dan meraih gelar magister Teknik Pembangunan dari Universitas Diponegoro.
Kariernya dimulai sebagai karyawan PT Jaya Construction dan pegawai proyek Departemen Pekerjaan Umum di Bali, sebelum akhirnya menjadi PNS pada 1997 dan bertugas di Dinas PU Karanganyar.
Ia kemudian memilih jalan wiraswasta dan terjun ke dunia politik.
Sudewo terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat pada 2009–2013, lalu kembali ke Senayan pada Pemilu 2019 lewat Partai Gerindra.
Ia kini menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra.
Pada Pilkada Pati 2024, ia memenangkan kontestasi bersama Risma Ardhi Chandra dan resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati.
Riwayat Organisasi Panjang
Sudewo dikenal aktif dalam berbagai organisasi, antara lain:
- Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS (1991)
- Ketua Keluarga Besar Marhaenis (2000)
- Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (2001)
- Koordinator Tim Sukses Pilkada Pacitan (2005)
- Anggota Dewan Penasehat Fokerdesi (2007)
- Koordinator Tim Sukses Pilgub Jateng (2008)
- Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Gerindra (2019–sekarang)
Kebijakan Kontroversial: Kenaikan PBB 250 Persen
Kontroversi bermula dari keputusan Bupati Sudewo menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.