"Verifikasi dan validasi perlu dilakukan agar tidak ada yang salah nantinya," terangnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga perlu melakukan konsultasi dengan bidang hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab pembayaran 2 tahap ini kali pertama terjadi dalam pembayaran sagu hati atau bonus.
Konsultasi perlu dilakukan pihaknya agar kedepan tidak ada temuan yang bisa berdampak pada hukum.
Sehingga pembayaran bonus 2 tahap ini dilakukan sesuai aturan.
"SK penerima sudah kita buat. Kita tidak pengen lama juga. Kita kerja tapi kan ada proses yang harus kita lalui. Kita harus konsultasi karena pembayaran 2 tahap ini kali perdana," ujarnya.
Ia pun meminta para atlet dan pelatih bersabar. Pihaknya terus mengerjakannya proses pencarian bonus ini sehingga bisa secepatnya diterima para atlet dan pelatih. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)