Berita Artis Terkini

HASIL TES DNA, Ridwan Kamil Siap Tanggungjawab jika Terbukti Punya Anak dari Lisa Mariana

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mendatangi Bareskrim untuk menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025).

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, akan menentukan bgaimna sikap keduanya.

Ridwan Kamil menyatakan siapa bertanggungjawab apapun hasil tes DNA tersebut. ia legowo dan tentu saja siap menjalani konsekwensi atas apa yang menjadi hasil tes DNA

Tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) adalah prosedur ilmiah yang digunakan untuk menganalisis informasi genetik seseorang.

Baca juga: BEGITU CEPAT, Inilah awal Mula Arya Daru Gelisah, Lalu Hilangkan Barang-barang dan Ditemukan Tewas

Tes ini sangat akurat dan sering digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari identifikasi hubungan biologis hingga deteksi penyakit genetik.

Dan tentu saja hasil tes DNA ini nantinya akan mengakhiri polemik anak yang dilahirkan oleh Lisa Mariana. 

Anak yang sebelumnya disebut Lisa Mariana adalah hasil biologis dengan Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil Siap Bertanggung Jawab

Kuasa hukum Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya Butar-butar menegaskan, kliennya siap menerima apapun hasil tes DNA yang dijalani hari ini dan akan bertanggung jawab.

“Apa pun hasilnya, tanpa berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan. Itulah bentuk Pak RK dalam menghormati proses hukum,” kata Muslim kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Adapun tes DNA ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap selebgram Lisa Mariana (LM). 

Mantan Gubernur Jawa Barat itu sebelumnya mengajukan permohonan agar dilakanakan tes DNA pada Juni 2025. Bareskrim kemudian merespons dengan menggelar tes DNA itu pada hari ini, Kamis (7/8/2025).

“Dari awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa silakan ditempuh upaya hukum demi kepastian hukum. Tentu, tes DNA yang dilakukan Bareskrim adalah bagian dari proses penyidikan atas laporan yang dilayangkan Pak RK kepada LM,” ujarnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Baca juga: Inilah isi Tas Bawaan Penumpang Lion Air JT 308 Rute Jakarta-Kualanamu yang Mengaku Bawa Bom

Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum," ujar Muslim kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas adanya berita bohong soal anak di antara keduanya.

"Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," imbuh Muslim.

Jangan Sampai Ada Rekayasa

Selebgram Lisa Mariana meminta doa supaya proses pemeriksaan DNA yang ia lakoni di Gedung Bareskrim Polri berjalan dengan lancar tanpa ada rekayasa.

“Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa,” kata Lisa sesaat akan masuk ke gedung Bareskrim, Kamis (7/8/2025).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, mengenakan baju berwarna krem, Lisa yang didampingi kuasa hukumnya tiba pukul 10.44 WIB.

Ia turut membawa anaknya ke Bareskrim Polri.

Sebelum Lisa dan anaknya, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) juga melakoni tes DNA dengan pengambilan darah oleh polisi.

RK telah lebih dulu tiba di Bareskrim sekitar pukul 08.57 WIB.

Kasus Lisa Mariana

Dalam kasus ini, Lisa Mariana mengaku anak yang dilahirkan merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum," ujar kuasa hukum Ridwan Kami, Muslim Jaya Butar-butar, 18 April 2025.

Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas adanya berita bohong soal anak di antara keduanya.

"Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," imbuh Muslim.

Awal Kasus Lisa Mariana

Awal Mula Hubungan

Lisa Mariana, seorang model dewasa, mengaku pertama kali berkomunikasi dengan Ridwan Kamil (RK) pada Mei 2021 melalui media sosial.

Mereka bertemu langsung di Hotel Wyndham Palembang pada Juni 2021, dan menurut Lisa, hubungan mereka berlanjut secara pribadi2.

Kehamilan dan Tuduhan
Lisa mengklaim dirinya hamil setelah pertemuan tersebut dan menyebut anaknya, CA, adalah hasil hubungan dengan RK.

Ia juga mengaku diminta menggugurkan kandungan oleh RK dengan alasan pendidikan, dan menerima sejumlah uang untuk itu3.

Publikasi dan Bukti

Lisa mulai mengunggah bukti berupa tangkapan layar percakapan, video call, dan foto uang tunai yang disebut sebagai bayaran untuk aborsi.

Ia juga menyebut dirinya sebagai “simpanan” RK, bukan open BO, dan mengklaim menerima uang bulanan3.

Laporan Hukum dan Tes DNA

RK melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025, dengan laporan teregister sebagai LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri5.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan, dan Lisa telah diperiksa serta dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.

RK menginisiasi tes DNA pada 25 Juni 2025 untuk membuktikan apakah ia ayah biologis dari CA. Tes dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan5.

Rekaman dan Dugaan Pemerasan

Sebuah rekaman suara viral memperdengarkan percakapan antara pria yang diduga RK dan perempuan yang diklaim sebagai Lisa, membahas anak dan permintaan uang tutup mulut sebesar Rp2,5 miliar.

Lisa membantah bahwa suara dalam rekaman itu adalah dirinya, sementara publik berspekulasi rekaman tersebut mungkin hasil rekayasa AI.

Hasil Tes DNA dan Harapan

RK berharap hasil tes DNA dapat menyelesaikan konflik dan membuka jalan untuk menata hidupnya kembali.

Kuasa hukum RK menyatakan bahwa meskipun hasil tes membuktikan RK bukan ayah biologis, proses hukum terhadap Lisa tetap akan berjalan

Sumber : Kompas.com 

Berita Terkini