KPK memiliki kewenangan melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penangkapan tanpa harus menunggu izin pengadilan.
Contoh OTT Terbaru
7 Agustus 2025: KPK melakukan OTT di Sulawesi Tenggara, diduga melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam kasus suap proyek Dinas PUPR.
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di:
OKU, Sumatera Selatan (Maret 2025)
Sumatera Utara (Juni 2025)
Mengapa OTT Efektif?
Menangkap pelaku saat beraksi membuat bukti lebih kuat dan sulit dibantah.
Memberi efek jera karena pelaku tidak sempat menghilangkan jejak.
Menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi secara nyata.
Sumber : Tribun Sultra