Polisi mengumpulkan barang bukti yakni pakaian korban, bantal, sajam jenis pisau garpu, satu kotak infak dan botol mineral.
Ada juga gelang, dompet dan celana pendek cokelat garis.
Korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Tak Tertahankan, Sepriana Paulina Bersimpuh di Hadapan Pangdam Udayana, ungkap Kematian Prada Lucky
"Barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut akan dibawa ke Puslabfor Polri di Jakarta,
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Kompol Zaldy.
Personel dari Polsek Bunga Mayang dan Polres Lampung Utara dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Kasus ini telahb menjadi perhatian publik. Bagaimana kejahatan yang dilakukan Ro telah membuat banyak pihak ngeri.
Bagaimana ia tanpa ada rasa simpati dan empati telah berbuat keji. (*)
Sumber : Tribun Lampung