"Kami sudah sempat nikah dinas, sudah banyak yang dilalui, tapi akhirnya seperti ini," pungkasnya.
Brimob: Bripda Farhan Langgar Disiplin
Terkait peristiwa ini, Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, menyampaikan penjelasan bahwa Bripda Farhan memang anggota Brimob yang bertugas di sana.
"Sedikit menjelaskan saja bahwasanya kejadian tersebut memang itu anggota kita," ujarnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (12/8/2025).
Danu memastikan bahwa semua prosedur pernikahan telah dijalankan oleh institusi sesuai aturan.
"Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan," ungkapnya.
Termasuk tes psikologi, tes kehamilan, proses di KUA, dan sidang BP4R telah selesai dilakukan.
"Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul. Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi," tambahnya.
Namun, Bripda Farhan justru tidak hadir saat hari H.
"Jadi ini hanya murni masalah mental anggota, institusi sudah bekerja dengan baik," tegas Danu.
Bripda Farhan terdeteksi berada di Sulawesi Tengah. Tim Brimob telah dibentuk untuk menjemput dan memproses pelanggaran disiplin tersebut.
"Tetap kita monitor dan kita sudah membentuk tim untuk menjemput, untuk kembali mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran, Danu menilai Farhan melanggar disiplin karena keluar daerah tanpa izin.
"Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu," pungkasnya.
(*)
Sumber: Tribungorontalo.com, Tribungorontalo.com