TRIBUNPEKANBARU.COM- Masih menjadi misteri. Pembunuhan yang terjadi di Kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu, Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025.
Korban ditemukan dengan kondisi wajahnya gosong atau sengaja dibakar. Dari penyelidikan awal kuat dugaan jika pelakunya adalah pacar korban.
Polisi juga sudah menyebutkan ada oknum polisi yang bernama Bripda Alvin Maulana Sinaga yang bertanggungjawab.
Baca juga: Terjawab Sudah Mengapa di Film Merah Putih : One for All ada AK-47, Produsernya ungkap Fakta Ini
Karena uang korban yang hilang sebesar Rp 38 juta masuk ke rekening oknum polisi tersebut.
Dan perpindahan uang itu terjadi sebelum korban ditemukan tewas mengenaskan.
Meskipun kuat dugaan jika motivasi pelaku adalah ingin mengusai uang korban, namun ada motivasi lain yang masih menjadi tanda tanya.
Buron dan Diburu Polisi
Sang oknum ini pun kini tengah buron dan diburu Polisi.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dikutip dari Tribun Jabar.
Apa yang dilakukan pelaku dalam kasus pembunuhan di Indramayu ini, agak mirip dengan kasus pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur.
Sebab pelakunya menguras isi rekening korban sebelum korban akhirnya ditemukan tewas.
Motifnya berkaitan dengan uang ini juga dicurigai oleh Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.
Hal ini terungkap setelah Toni mendapati rekening koran tabungan milik korban, menunjukkan adanya perpindahan uang sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening terduga pelaku, Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa transferan tersebut terjadi pada dini hari sebelum korban ditemukan tewas dalam keadaan gosong.
Toni RM pun mendorong agar polisi segera menangkap terduga pelaku hingga kasus yang menggegerkan tersebut bisa secepatnya terungkap.