Dijerat Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Kini Sudah Bebas dari Lapas Sukamiskin

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tedakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018). Setnov diperiksa KPK kurang lebih selama 8 jam sebagai saksi dalam perkara suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Sejak saat itu, ia enam periode berturut-turut selalu mengamankan kursi di parlemen hingga 16 Desember 2015.

Setya Novanto juga merupakan sosok yang pernah menduduki kursi Ketua Umum Partai Golkar (17 Mei 2016 – 13 Desember 2017) dan Ketua DPR (30 November 2016 – 11 Desember 2017).

Setya Novanto menjadi tersangka kasus mega proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2017.

Kasus korupsi e-KTP sendiri bermula saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2009 merencanakan pengajuan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP).

Salah satu komponen program penyelesaian SIAP tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah pun menargetkan pembuatan e-KTP dapat selesai pada 2013.

Proyek e-KTP merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

 

Berita Terkini