TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak naiknya gaji PNS dipicu banyaknya program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang dianggap lebih prioritas.
Bahkan saat penyampaian Nota Keuangan APBN 2026 di Gedung DPR/MPR RI, Presiden Prabowo tidak menyebutkan adanya kenaikan gaji PNS, Jumat (15/8/2025).
Dilansir dari laman Kemenkeu.go.id, yang dimaksud dengan Nota Keuangan adalah dokumen yang menjelaskan dan menjabarkan Undang-Undang APBN.
Di dalamnya, disajikan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dijalankan oleh pemerintah dalam satu periode anggaran, biasanya selama satu tahun fiskal.
Pemerintah menegaskan, alokasi anggaran tahun depan diprioritaskan untuk delapan program unggulan nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai absennya pernyataan Presiden sudah menjadi sinyal.
"Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada," ujarnya di Gedung DPR RI, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/8/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, ruang fiskal terbatas sehingga pembiayaan diarahkan pada program prioritas.
Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.
Baca juga: Pakai Baju Beskap Khas Solo pada HUT ke-80 RI di Istana, Bahlil Meniru Jokowi?
Baca juga: Ibu 5 Anak di Deli Serdang Dihabisi Suami Sambung, Ibu Korban Beber Perangai Menantu
"Untuk gaji (kenaikan gaji PNS 2026), kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional," kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).
Baca juga: Pakai Baju Beskap Khas Solo pada HUT ke-80 RI di Istana, Bahlil Meniru Jokowi?
Baca juga: Mahasiswa KKN Sombong, Gak Mau Nyapa, Alasan Pelaku Teror Pencurian Motor di Lumajang
Lantas, apa saja delapan program Prabowo yang membuat gaji PNS tidak naik tahun depan?
Apa saja 8 program yang jadi prioritas?
Terdapat sejumlah program yang menjadi prioritas pemerintah yang memicu lonjakan belanja negara.
RAPBN 2026 mencatat defisit Rp 636,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.
Belanja negara ditargetkan Rp3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025.