DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Rekomendasi ke Diskominfo Surati Semua Provider Internet, Urus Izin Atau Dibongkar

Penulis: Syafruddin Mirohi
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABEL SEMRAWUT - Banyak kabel FO menjuntai di satu pinggir Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Sabtu (9/7/2025).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tindak lanjut rapat Komisi I DPRD Pekanbaru dengan beberapa pihak terkait pekan lalu, terus bergulir.

Satu di antaranya, sudah merekomendasikan ke Diskominfo Pekanbaru, untuk menyurati semua provider internet, agar mengurus izin resminya.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH menegaskan, dalam Bulan Agustus ini semua provider harus sudah mengurus izinnya.

"Jika provider bandel atau tidak mengindahkan, kita minta Satpol PP menindak sesuai aturan yang berlaku. Bahkan bongkar semua tiang dan kabelnya," tegas Robin Eduar kepada Tribupekanbaru.com, Senin (18/7/2025). 

Baca juga: Menakar Kekuatan DPRD Pekanbaru soal Permintaan ke Pemko dalam Penertiban Kabel Internet

Sampai saat ini, Komisi I DPRD memastikan, hampir seluruh perusahaan provider yang menanam tiang hingga menggelar kabel di berbagai sudut kota, tidak mengantongi izin resmi.

Jika ini terus dibiarkan, maka sangat memungkinkan Kota Pekanbaru ini menjadi hutan kabel internet.

"Sekarang ini, tinggal komitmen Pemko saja. Mau atau tidak melakukan penertiban. Karena tidak menjadi rahasia umum lagi, di mana-mana provider menanam tiang dan memasang kabel internet secara ilegal," paparnya.

Hebatnya lagi belakangan ini, tambah Politisi PDIP ini, provider memasang kabel dan menanam tiangnya pada malam hari.

Tidak mungkin juga, tidak ada satu pun OPD Pemko yang melihat mereka memasangnya.

Atau malah sebaliknya, dibiarkan begitu saja. 

(Tribupekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkini